BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU

 人参与 | 时间:2025-05-18 17:57:15

JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempermudah perolehan sertifikasi yang dibutuhkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal ini sebagai salah satu bentuk kerja sama BPOM dan PBNU berdasarkan penandatanganan MoU pada Rabu, 14 Mei 2025.

BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU

BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU

"Kami akan lakukan apa yang disebut dengan mempermudah di bidang sertifikasi," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.

BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU

BACA JUGA:Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Selundupkan Permen Berisi Ganja, Polresta Bandara Soetta Amankan Ratusan Barbuk

BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU

BACA JUGA:Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!

Sebelum mendapatkan sertifikasi, pihaknya juga memberikan pendampingan agar memenuhi standar yang dibutuhkan dalam mendapatkan sertifikat tersebut.

"Kami dengan seluruh jajaran Badan POM akan melakukan yang disebut dengan asistensi. Asistensi itu adalah bagaimana kita turun langsung bersama dengan UMKM-UMKM seluruh jajaran dari NU untuk mem-follow up apa yang bisa dilakukan untuk UMKM tersebut," terangnya.

Sebagai contoh, UMKM di bidang makanan, obat tradisional, herbal, dan sebagainya.

Kemudian bimbingan teknis dilakukan karena bisnis UMKM tersebut menghasilkan produk yang harus dijamin keamanan produksinya.

"Misalnya, dapur kita supaya sesuai dengan standar karena kita tidak bisa turunkan standar kesehatan, standar keamanan. Jadi kita bantu kita punya UMKM ini supaya memenuhi standar," paparnya.

BACA JUGA:Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!

BACA JUGA:Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu

Adapun kemudahan mendapatkan sertifikasi yang dimaksud dapat berupa Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), maupun Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Tak hanya itu, pihaknya juga membantu produk yang dihasilkan mendapatkan izin edar dengan mudah.

  • 1
  • 2
  • »

顶: 41281踩: 75